Marabahan,KPU (03/9). KPU Kabupaten Barito Kuala telah menetapkan SK Penetapan Zona Kampanye untuk pemasangan alat peraga kampanye. untuk lebih jelasnya lokasi atau zona kampanye yang tersebar di semua desa di kabupaten Barito Kuala, dapat berhubungan langsung atau dapat ditanyakan dengan ketua PPK masing-masing kecamatan. demikian, penjelasan ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH kepada tim informasi. (ari)
- BERANDA
- UNDANG-UNDANG
- PERATURAN KPU
- VISI DAN MISI KPU
- TATA ORGANISASI
- DCT & DPT 2014
- PHOTO GALERI
Jumat, 04 Oktober 2013
Selasa, 01 Oktober 2013
DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD BATOLA
Marabahan, KPU (1/10), KPU Kabupaten Barito Kuala telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala pada tanggal 22 Agustus 2013 yang lalu. Diharapkan masyarakat dapat melihat dan memperhatikan profil caleg dimaksud untuk nantinya pada hari pemungutan suara, 9 April 3013 menggunakan hak pilihnya. Ingat !!! jangan sampai salah pilih.
Inilah selengkapnya DCT tersebut.
1. NASDEM 2. PKB
3. PKS
4. PDI-P
5. GOLKAR
6. GERINDRA
7. DEMOKRAT
8. PAN
9. PPP
10. HANURA
14. PBB
15. PKPI
Senin, 30 September 2013
RAPAT PEMBAHASAN ZONA KAMPANYE
Marabahan, (30/9),KPU. Dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 sebagai perubahan dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye, maka konsekwensinya harus di tetapkan Zona Kampanye. "Zona atau kawasan kampanye adalah upaya untuk mengatur alat peraga kampanye yang dipasang oleh Peserta Pemilu", kata ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH. "jadi mengatur bukan membatasi", tegasnya.
Hal itu disampaikan oleh Nanang Kaderi pada rapat pembahasan untuk menetapkan zona kampanmye yang diikuti oleh semua Panitia Pemiihan Kecamatan se Kab. Batola. Rapat juga dihadiri oleh semua anggota, sekretaris dan pejabat struktural.
rapat bertujuan untuk mengahasilkan data zona kampanye di setiap desa dalam wilayah kecamatan. "kita tetapkan bahwa untuk zona kampanye, paling sedikit satu zona satu desa atau kelurahan". kata Ketua KPU Batola, lebih lanjut.
Setelah dilaksanakan rapat didaptkan 13
Kecamatan telah menyampaikan data usulan zona kampanye dalam wilayahnya,
sedangkan 4 kecamatan akan disampaikan besok, 1 Oktober paling lambat
jam 16.00 Wita. (din).
PENERAPAN PERATURAN KPU NOMOR 15 TAHUN 2013
Namun lanjutnya, untuk pemasangan alat
peraga lainpun, seperti bendera, umbul-umbul, spanduk caleg partai Politik,
juga hanya boleh dipasang satu buah dalam satu zona kampanye”. Dalam menetapkan
zona kampanye ini, KPU Batola akan berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Pada monitoring
kampanye, banyak ditemukan pemasangan spanduk, bendera dan umbul-umbul parpol
yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor `15 tersebut. Seperti yang terlihat di
kecamatan Cerbon, Rantau Badauh, Bakumpai dan Barambai.
Ada baliho yang
bergambar salah satu caleg, pemasangan bendera di pohon dan fasilitas umum yang
bisa mengakibatkan terganggunya keamanan pemakai jalan dan masyarakat umum
lainnya.
Dalam PKPU
Nomor 15 tahun 2013 tersebut bahwa yang berhak menertibkan permasangan alat
peraga kampanye adalah pemerintah daerah setelah menerima rekomendasi daru
Panitia Pengawas Pemilu. “jadi setelah nantinya zona kampanye ditetapkan,
pemasangan alat peraga kampanye selain di zona kampanye tersebut, akan
ditertibkan oleh Pemda Batola setelah mendapar rekomendasi Panwas”, kata ketua
KPU Batola. (juan)
Rabu, 25 September 2013
BERTEKAD UNTUK PEMILU YANG LEBIH BERKUALITAS
Marabahan (23/9),KPU. Ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH bertekad kan melaksanakan Pemilu Tahun 2014 sebagai Pemilu yang berkualitas. ketika ditanya apa maksudnya Pemilu yang berkualitas, beliau menjelaskan bahwa semua tahapan pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. dan yang lebih penting lagi, KPU Batola, katanya akan memaksimalkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. "sehingga mereka semua merasa memiliki semua tahapan pemilu itu sendiri. dan pada akhirnya tingkat keikutsertaan pemilih, yg ditandai dengan penggunaan hak pilih pada hari pemungutan suara nanti, menjadi menigkat" pungkas Nanang Kaderi. (aan)
INILAH ANGGOTA KPU BATOLA YG BARU
Marabahan (23/9).KPU. Berikut Anggota KPU Barito Kuala yang baru. mereka
terdiri dari 5 orang dengan 1 orang anggota. terpilih sebagai ketua,
Nanang Kaderi, SH. sedangkan anggota terdiri dari : Khairiadi Asa, M.Pd (
Divisi Tehnis Pemilu ), Drs. zakaria (Divisi Sosialisasi dan Pendidikan
Pemilih. Maziniah Elmi ( Divsi keuangan dan logistik ) sera Soedarmono,
AZ ( Divis Hukum dan Pengawasan ).
Kamis, 20 Juni 2013
INILAH ANGGOTA KPU BATOLA 2013 - 2018
Marabahan, (20/6).KPU. menurut faximile KPU Propinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh KPU Barito Kuala, Rabu, 19 Juni 2013 jam 12.30 Wita. fax ditandatangani langsung oleh ketua KPU Propinsi Kalimatan Selata, Dr. Samahudin. inilah kelima orang tersebut ( dengan nomor urut sesuai fax) :
1. Nanang Kaderi, SH (petahana)
2. Khairiadi Asa, S.Sos, M.si
3. Drs. Zakaria (petahana)
4. Maziniah Elmi, S.Ag (petahana)
5. Soedahmono, EZ
sedangkan urutan berikutnya (PAW)
1. Drs. Muchyar
2. Drs. Syarkian, NH
3. Emelya Agustina, SE
4. Muhammad Riyad
5. Saudi Nor, S.AP
Rabu, 15 Mei 2013
ANGGOTA, MANTAN ANGGOTA DPRD BATOLA DAN MANTAN PEJABAT TINGGI BATOLA TERDAFTAR SEBAGAI BAKAL CALEG PEMILU TAHUN 2014
Marabahan (14/5), KPU. Hampir semua anggota DPRD Batola yang masih aktif
sekarng ini, mendaftar kembali sebagai bakal calon untuk merebut 35
kursi yang tersdia pada Pemilu legislatif tahun 2014. hanya satu orang
yang tidak mendaftar. Demikian, kata Syarkian, NH, ketua KPU Batola.
selain anggota DPRD Batola yang masih aktif, lanjut Syarkian, ada
beberapa mantan anggota DPRD Batola pada periode yang lalu juga ikut
mendaftar. diantaranya, Samson, S.Sos dan Mirhadi Effendy, mantan
anggota dan penguirus DPD Golkar Batola.
Bahkan mantan Wakil Bupati
Barito Kuala perode 2007 - 2012, M. Hatta Mazani, SH juga terdaftar
sebagai bakal caleg dari Partai Nasdem, partai yang mengusung perubahan
tersebutPada tahapan perbaikan persyaratan caleg, jelas Syarkian, hampir semua caleg belum memenuhi syarat sebagaimana yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2013. jadi semua persyaratan mereka dikembalikan untuk diperbaiki. perbaikan tersebut paling lambat disampaikan ke KPU Batola pada tanggal 22 Mei 2013. (aan)
10 BESAR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU BATOLA
Marabahan (15/5), KPU. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi untuk menentukan 5 orang Anggota KPU Barito Kuala periode 2013 - 2018, tim seleksi berhasil menetapkan 10 orang calon yang selanjutkan akan dilakukan tes wawancara oleh KPU Propinsi Kalimantan Selatan untuk menentukan 5 orang anggota KPU Batola terpilih. Berikut 10 orang calon tersebut :
1. Drs. Syarkian, NH
2. Nanang Kaderi, SH
3. Maziniah Elmi, S.Ag
4. Drs. Zakaria
5. Drs. Muchyar
6. Khairiadi Asa, S.Sos, M.Pd
7. Saudi Noor, S.AP
8. M. Riyad
9. Soedarmono Ady Z, SH
10. Emelya Agustina, SE
1. Drs. Syarkian, NH
2. Nanang Kaderi, SH
3. Maziniah Elmi, S.Ag
4. Drs. Zakaria
5. Drs. Muchyar
6. Khairiadi Asa, S.Sos, M.Pd
7. Saudi Noor, S.AP
8. M. Riyad
9. Soedarmono Ady Z, SH
10. Emelya Agustina, SE
Jumat, 03 Mei 2013
KOORDINASI DALAM RANGKA PENELITIAN PERSYARATAN
Marabahan (3/4),KPU. KPU Batola akan memprioritas persyaratan calon berkairtan dengan ijazah/STTB SLTA atau sederajat. untuk itu apabila dirasakan ada keragu-raguan berkaitan dengan legalisasi ijazah/STTB, KPU Batola telah melaksanakan koordinaasi dengan pihak/instansi yang telah mensahkan atau melegalisir ijazah/STTB dimaksud. seperti beberapa waktu lalu berkaitan dengan pengesahan ijasah MAN yang telah tutup telah dilakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Selatan. ijasah/STTB bakan Calon dari STM Banjarmasin tamat tahun 1989, juga telah dikoordinasikan dengan SMKN 5 Banjarmasin. sedangkan ijazah/STTB dari SMA Kebun Bunga Banjarmasin di koordinasikan ke Dinas Pendidikan Nasional Kota Banjarmasin. dengan kehati-hatian tersebut diharapkan permasalahan yang berkaitan dengan legalitas ijazah/STTB tidak dapat terjadi lagi, sehingga KPU Batola tidak akan digugat oleh Partai Politik. demikian, Syarkian, NH, ketua KPU Batola berharap. (aan)
Langganan:
Postingan (Atom)





