Rabu, 12 Februari 2014

Kesiapan KPU dalam Menyelenggarakan Pemilu 2014 PDF Cetak E-mail
Selasa, 11 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Selasa (11/2/2014) dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC). Tujuan kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergitas dari pemangku kepentingan dalam upaya menyukseskan Pemilu tahun 2014.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang hadir di kegiatan ini mengatakan, KPU telah melakukan penetapan peraturan yang dibutuhkan untuk Pemilu 2014, terutama untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Seluruh perangkat peraturan yang dibutuhkan untuk sampai pada penyelesaian tahapan sebagai penjabaran dari ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 sebanyak 11 tahapan,” jelas Husni saat memberi sambutan.

Pada saat ini KPU memasuki tahapan ke 7 yaitu tahapan penyelenggaraan kampanye, salah satu permasalahan yang terlihat dengan jelas adalah mengenai alat peraga kampanye masif yang dipancang tidak pada tempatnya.

Diketahui bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota sudah banyak membantu untuk menertibkan alat peraga kampanye, kita perlu pikirkan bersama bagaimana agar para caleg bisa tertib, bagaimana agar caleg-caleg ini bisa patuh pada aturan yang ada.

KPU berharap terutama kepada para gubernur dan bupati, walikota agar bekerjasama dalam hal melakukan penertiban alat peraga kampanye yang sudah meresahkan.

Masalah lain yang harus di ketahui dalam rakornas ini perihal anggaran, dimana menyangkut prasarana per tempat pemungutan suara (TPS) biaya yang dianggarkan Rp. 500.000 untuk tahun 2014, sedangkan pada pemilu 2009 anggaran dialokasikan per TPS Rp. 750.000 ada selisih Rp. 250.000.

Satu tingkatan lagi yang belum dilakukan mengenai petugas terdepan penyelenggara pemilu di TPS yaitu anggota KPPS, dimana rekutmen KPPS melalui rekomendasi kepada desa atau lurah. “Kami berharap, terutama kepada kepala daerah,  tidak memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan kemenangan satu kelompok atau satu partai politik atau caleg-caleg tertentu, karena mulai ada informasi sudah ada konsolidasi calon KPPS oleh pihak tertentu untuk dilakukan santiaji atau pembekalan,” tegas Ketua KPU.

Husni menambahkan, “oleh karenanya kami berharap kepada para kepala daerah untuk mengingatkan kepala desa dan lurah agar tidak memanfaatkan ruang itu, untuk berpihak pada satu kelompok partai politik atau caleg, karena ini sangat berbahaya dalam proses kita menginginkan adanya peningkatan kualitas pemilu 2014”.
Dukungan kepala daerah sangat diharapkan untuk bisa memfasilitasi, terutama keberadaan PPK di kecamatan dan PPS di desa atau kelurahan atau personil sekretariat yang ditugaskan memiliki integritas sehingga sekretariat PPK dan PPS juga dapat membantu kelancaran tugas anggota PPK dan anggota PPS.

Rakornas dihadiri oleh para Gubernur se Indonesia, Kapolda se Indonesia, Bupati-Walikota se Indonesia, Kejaksaan Agung, Danrem-Dandim se Indonesia, Kapolres se Indonesia, Ketua Bawaslu RI serta perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia. (dosen. FOTO KPU/dosen/ujg/hupmas)
 

Minggu, 09 Februari 2014

KPU Tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014

Minggu, 09 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014, Minggu (9/2/2014). Tinjauan lapangan tersebut untuk mengecek produksi pencetakan surat suara yang telah mulai  dilaksanakan di awal Februari ini.
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan bahwa pihaknya ingin meninjau secara langsung proses produksi surat suara pemilu 2014 yang dilakukan oleh perusahaan  pencetak surat suara.

"Kami ingin melihat secara langsung produksi yang dilakukan  oleh KSO Gramedia. Gramedia mendapat bagian untuk mencetak 69 juta eksemplar surat suara dari sekitar 760-an juta untuk empat jenis surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD melalui mekanisme pelelangan yang fair, " ujar Ketua KPU.

Lanjut Ketua, ia mengatakan bahwa untuk  proses pencetakan surat  suara oleh seluruh  pemenang tender telah  dilakukan sejak Kamis (6/2/2014). Pada Sabtu (8/2/2014), surat suara yang sudah dicetak telah didistribusikan langsung  ke gudang KPU Kabupaten/Kota.

“Khusus untuk KSO Gramedia sudah dua provinsi sebagian untuk Kalimantan Barat terutama untuk daerah paling ujung yaitu  Kabupaten Sambas kemudian untuk Provinsi Banten sebagian sudah mulai proses pengiriman dan di targetkan pada pertengahan maret seluruh surat suara telah terdistribusi,” jelas Husni.

Husni menambahkan, “Tim KPU  dibantu oleh aparat keamanan kepolisian memonitor langsung percetakan dan alur distribusi untuk setiap pengiriman ada aparat keamanan yang mengawal surat suara.”

Sementara itu, Komisioner KPU yang juga memonitor produksi surat suara Hadar Nafis Gumay ke Perusahaan Percetakan surat suara Konsorsium PT Paragonatama dan Konsorsium PT Temprint untuk melihat secara langsung apakah seluruh hasil pencetakan surat suara sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh KPU atau belum.

Tinjauan langsung produksi surat suara diikuti juga oleh awak media dari berbagai media massa baik elektronik, cetak, maupun online, yang dikemas dalam press tour KPU. Di depan para awak media Hadar menjelaskan bahwa secara umum dan secara prosedural atau proses pencetakan surat suara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi proses ini masih panjang penjalanannya.

“KPU Kabupaten/Kota masih harus melipat sesuai dengan batas-batas yang tertera di surat suara itu kan, masih ada berapa lipatan lagi tuh. Jadi kalo teman-teman ke Kabupaten/Kota akan melihat kerja mereka melipat sejak datangnya surat suara dari perusahaan cetak suara ini. Selanjutnya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan,” jelas Hadar.

Hadar menambahkan soal kerusakan-kerusakan pencetakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu akan dimusnahkan yang dibarengi dengan berita acara, pemusnahannya pun disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kerusakan-kerusakan itu tidak terlalu banyak, tapi memang tidak dihitung, tapi pemusnahannya akan disaksikan oleh Kepolisian, Pengawas, pihak KPU dan pihak perusahaan juga. Maka Kepolisian, Panwas dan KPU selalu ada di sini (perusahaan percetakan-red), dipastikan tidak ada satu pun surat suara yang tercetak keluar kemana-mana, makanya tadi teman-teman keluar pun dari sini diperiksa kan, karena itu untuk menjaga dan memastikan betul tidak ada penyalahgunaan surat suara Pemilu,” ungkap Hadar sesaat sebelum meninggalkan perusahaan percetakan. (Mtr/ooks/ajg/red.Foto KPU/Ajg/ooks/humas)
 

Sabtu, 08 Februari 2014

Terinspirasi Bung Karno, Walikota Bandung Minta PNS Berpeci Hitam

BANDUNG  – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengajak para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk mengenakan Peci Hitam setiap Jumat.
Ini mulai dilakukan oleh Ridwan saat menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Cimahi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin (7/2).
Dikatakan Ridwan, imbauan yang ia cetuskan ini diberi nama Jumat Berpeci. Sebagai identitas nasional, kata Ridwan, Peci Hitam sudah semestinya ikut dilestarikan. Oleh karenanya, pihaknya mencoba untuk melestarikan identitas nasional tersebut melalui sebuah imbauan.
“Menurut Bung Karno, peci hitam itu identitas lelaki Indonesia. Tidak ada hubungan dengan agama Islam. Selain itu, kalau pakai peci, kegantengannya bertambah,” kata Ridwan sembari berkelakar.
Ditanya apakah aturan tersebut untuk masyarakat Bandung umumnya, Ridwan menilai imbauan ini sebenarnya hanya ditujukan untuk PNS Pemkot Bandung saja. Namun warga sipil pun bisa mengikuti jika mau. Adapun penggunaan pakaian dinas bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandung memang berubah seiring kepemimpinan Ridwan.
“Saya mah semua urusan pengennya warga mengikuti, tapi kapasitasnya hanya bisa mengimbau. Jadi kewajiban pakai peci ini hanya untuk PNS saja. Warga mah Sunnah,” ucapnya.
Aturan terkait seragam pun sudah tercantum dalam Surat Edaran Setda No.060/508-Bag Orpad Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkot Bandung. Untuk diketahui, setiap hari Senin, PNS Pemkot Bandung menggunakan pakaian Linmas, Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH), Rabu pangsi dan iket untuk laki-laki serta kebaya dan karembong untuk perempuan, Kamis PDH batik, dan Jumat dengan PDH batik berpeci setelah kegiatan olahraga.
“Ini bagian dari perubahan pelan-pelan. Saya hanya ingin agar warga Bandung punya identitas,” pungkasnya. (fan)

Rabu, 29 Januari 2014

Pemilu 2014, Momentum Memilih Pemimpin Indonesia PDF Cetak E-mail
Selasa, 28 Januari 2014
 Tabanan, kpu.go.id- Jelang Pemilu 2014 yakni Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD  serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang jarak pemungutan suaranya hanya selisih tiga bulan, Pemilu Legislatif 9 April dan pilpres dijadwalkan 9 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Pemilu 2014 merupakan satu pengharapan besar dan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang tepat, baik secara nasional maupun kedaerahan. “Tanpa pemimpin yang mengerti tugas dan kewajiban serta kebutuhan daerahnya, maka kemajuan tak akan mungkin tercapai,” tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal itu dikatakan Husni disela-sela persemian Gedung KPU Kabupaten Tabanan. Oleh karenanya, Ia berharap, semua dapat berpartisipasi terutama kepada pemimpin di tingkat daerah, dapat memotivasi masyarakat agar tidak apatis atas penyelenggaraan pemilu ini.

“Kalau masyarakat belum mempunyai calon-calon yang belum masuk dalam daftar caleg (calon legislatif-red), jangan mereka tidak hadir ke TPS. Kalau orang baik tidak datang ke TPS, maka berpotensi yang terpilih adalah caleg yang tidak baik,” ungkap mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu.
Biasanya, lanjut Husni, yang apatis adalah orang-orang baik, mereka merasa caleg-caleg tidak baik. Padahal ini sesuatu yang tidak tepat. Kalau orang itu baik maka pilihlah orang yang terbaik dari pilihan yang ada.

“Jangan berhenti pada keputus-asaan. Karena ajaran agama pun, putus asa menjadi pilihan yang konyol. Tidak direkomendasikan dan diajarkan, pasti semua mengajarkan optimisme,” kata Husni yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Sementara itu, terkait dengan persiapan pemilu, untuk beberapa fasilitasi logistik yang dilakukan oleh KPU daerah sudah selesai, seperti kotak dan bilik suara tambahan. Pada dasarnya, KPU menggunakan lebih banyak persediaan logistik yang lalu untuk kotak dan bilik suara, banyaknya di atas 70 persen dari total secara keseluruhan.

“Kotak dan bilik suara pada Tahun 2013 lalu dipilih berbahan dasar kardus, yang merupakan merupakan tambahan atau bahkan sebagian daerah hanya sebagai cadangan,” ujar Husni.

Untuk surat suara, proses penandatanganan kontraknya sudah selesai, dan minggu ini sudah mulai proses pencetakannya. “Kita targetkan awal Bulan Maret proses distribusinya sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota sehingga KPU akan memulai proses sortir dan pelipatan,” tutupnya. (wwn/ook. FOTO KPU/ook/hupmas)

 

Selasa, 28 Januari 2014

KPU Upayakan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel
Jumat, 24 Januari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, Jumat siang (24/1) menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar. Kunjungan dubes Singapura ini karena pihaknya ingin mengetahui sistem dan mekanisme pelaksanaan Pemilu di Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
 
Husni Kamil Manik didampingi sejumlah komisioner Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim memperkenalkan sistem, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Indonesia. Husni mengatakan pihaknya mendorong partisipasi yang seluas-luasnya kepada semua stakeholders pada setiap tahapan Pemilu.

“Pelaksanaan tahapan di setiap jenjang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan itu sudah kami mulai sejak pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Begitu juga tahap penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang telah selesai dilaksanakan,” terang Husni.

Menurutnya dengan adanya keterbukaan dan ruang partisipasi yang luas dalam setiap tahapan maka kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2014 akan semakin meningkat. Kepercayaan itu penting, kata Husni, tidak hanya bagi penyelenggara tetapi juga bagi peserta Pemilu dan para calegnya yang akan mendapat amanah untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD.   

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian ekstra dari KPU adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. “Kami bertekad menjadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai sumber perbaikan kualitas Pemilu. Karena itu, kami melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelum DP4 itu diturunkan, terang Husni, KPU melakukan sinkronisasi data dengan DPT Pemilu terakhir. Jika dalam pelaksanaan verifikasi faktual ternyata orangnya tidak ditemukan keberadaannya maka data tersebut akan dikoreksi petugas. Jadi DPT yang ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan rekapitulasinya di tingkat provinsi dan pusat merupakan kondisi riil pemilih di lapangan.

Selain perbaikan kualitas DPT, kata Husni, pihaknya juga berupaya meningkatkan nilai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu melalui perbaikan tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara serta rekapitulasi perolehan suara. Salah satunya perbaikan pada tahap pengisian formulir Model C1 (sertifikat hasil dan rincian perolehan suara di TPS) Berhologram, Lampiran Model C1 DPR Berhologram, Lampiran Model C1 DPD Berhologram, Lampiran Model C1 DPRD Provinsi Berhologram, dan Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Berhologram.

Pengisiannya harus berdasarkan formulir Model C1 DPR Plano Berhologram, Model C1 DPD Plano Berhologram, Model C1 DPRD Provinsi Plano Berhologram, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram. “Jadi kita dapat membandingkan antara salinan dalam formulir dengan dokumen hasil penghitungan dalam kertas plano yang ditempel di papan tulis,” ujarnya.

Selain itu, semua tahapan penghitungan suara dilakukan secara terbuka, di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup. Setiap hasil penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang jelas dan terbaca pada Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano yang ditempelkan pada papan yang telah disediakan.

Yang tidak kalah penting, kata Husni, saksi partai politik dan calon anggota DPD, panitia pengawas lapangan (PPL), dan Pemantau Pemilu yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano. Dokumentasi itu dapat foto dan video.

Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Menurutnya stabilitas politik di Indonesia penting bagi Negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dia berharap pemerintahan baru yang terbentuk nantinya baik legislatif maupun eksekutifnya mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat Indonesia. (gd. FOTO KPU/dosen/hupmas)
 

Mendagri: Bawaslu usulkan dana saksi parpol

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan usulan terkait honor saksi dari perwakilan partai politik (parpol) pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang muncul dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--yang menampung usulan dari partai politik.
"Itu Bawaslu dulu yang usul, pada waktu pembahasan muncul ide untuk saksi parpol. Dalam hal ini Pemerintah akan mempertimbangkan kalau ini sudah matang antara parpol dan Bawaslu," kata Mendagri Gamawan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Peraturan Presiden akan dikeluarkan jika seluruh partai politik setuju terhadap kebijakan pemberian anggaran untuk honorarium saksi dari perwakilan parpol.
Artinya, jika ada parpol yang menolak anggaran saksi tersebut, maka Pemerintah bisa saja mempertimbangkan untuk membatalkan alokasi anggaran tersebut.
"Kalau (parpol) tidak setuju tentu tidak mungkin diberikan. Itu tergantung bagaimana Bawaslu-nya. Pemerintah tidak mau masuk dalam wilayah yang tiba-tiba ada perbedaan semacam itu," tambahnya.
Namun masih belum jelas apakah parpol yang dipertimbangkan menyatakan tidak setuju tersebut adalah parpol peserta Pemilu 2014 atau sembilan parpol di Parlemen Senayan.
"Soal itu biar dibicarakan antara partai dan Bawaslu, karena Pemerintah sifatnya hanya membantu," tambahnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Daniel Zuchron menyangkal jika permintaan anggaran untuk saksi parpol itu muncul dari pihaknya, sehingga Bawaslu saat ini kesulitan untuk menyusun mekanisme penyaluran honor tersebut karena tidak masuk dalam program Bawaslu.
Menurut dia, Bawaslu bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kebijakan melalui undang-undang dan peraturan berlaku.
"Ini kan soal kebijakan, kemudian jika ada parpol yang begini begitu kan itu soal koordinasi antara DPR dan Pemerintah," lanjut Daniel.
Oleh karena itu, kata Daniel, Bawaslu saat ini sedang memikirkan mekanisme pencairan dana saksi tersebut.
"Yang sedang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana skema pendistribusian uang saksi parpol itu di lapangan. Pastilah uang (anggaran) itu kami pertanggungjawabkan," ujarnya.

Senin, 27 Januari 2014

Saksi Parpol di Tiap TPS Dibayar Rp 100 Ribu

JAKARTA (JPNN, 27/1) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengatur mekanisme penyaluran honor saksi partai politik di tempat pemugungutan suara (TPS). Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, direncanakan negara hanya akan menanggung honor seorang saksi bagi masing-masing partai politik di tiap TPS, dengan anggaran sebesar Rp 100 ribu.
Dengan besaran honor yang diterima seorang saksi Rp 100 ribu ini, maka jika dikali jumlah TPS di seluruh Indonesia yang mencapai 545.778 buah, anggaran saksi masing-masing parpol yang diperoleh dari negara, mencapai Rp 54.577.800.000. Angka ini jika dikali 12 parpol peserta pemilu nasional, total anggaran negara yang dikeluarkan mencapai Rp 660 miliar.
Sebagaimana diketahui, dari usulan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu, total keseluruhan dana pengawasan untuk pemilu 2014, sekitar Rp 1,5 triliun. Dengan rincian Rp 660 miliar untuk saksi dari parpol, sementara selebihnya untuk mitra pengawas pemilih lapangan. Namun anggaran tidak akan diserahkan langsung ke parpol, melainkan langsung ke masing-masing saksi di lapangan nantinya.
“Kalau bisa nantinya anggaran itu tanpa pajak. Jadi tiap TPS ada seorang saksi parpol, dengan uang Rp 100 ribu. Nanti ada pengaturan teknis gimana ngasihnya,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Muhammad, untuk pengaturan saksi parpol, masing-masing parpol diminta terlebih dahulu mengajukan nama-nama saksi di tiap TPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian setelah terdaftar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada, Bawaslu akan menerima verifikasi nama-nama yang diberi mandat oleh parpol untuk menjadi saksi.
“Kalau sampai hari H pemilihan nama itu tidak muncul, ya tidak diberikan (honornya). Anggaran akan dikembalikan ke negara. Jadi tidak boleh dititip,” katanya.
Bawaslu berharap nama saksi yang diajukan parpol bukan merupakan orang yang bermasalah. Sehingga proses pengawasan nantinya benar-benar berjalan dengan maksimal seperti yang diharapkan semua pihak.
“Insya Allah kita terima tanggungjawab ini (mengatur pemberian honor saksi parpol di tiap TPS). Namanya kita mengambil tanggungjawab untuk negara, kita siap saja. Ini dalam rangka Bawaslu memberikan perhatian integriitas proses. Kita nggak mau di TPS ada pelanggaran, karena nggak ada saksi parpol,” ujarnya.(gir/jpnn)

DPR Sebut Pengusul Dana Saksi TPS Pemerintah

JAKARTA (JPNN, 26/1) - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan inisiatif usulan pemberian honor bagi saksi-saksi partai politik dan Bawaslu di tempat pemungutan suara (TPS) bukan dari DPR. Menurutnya, usulan dana Rp 700 miliar yang diperuntukkan buat saksi berasal pemerintah.
"Prosesnya, usulan pertama datang dari pemerintah dalam rapat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Komisi II diundang. Jadi itu keputusan pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu. Artinya keputusan bersama," kata Abdul Hakam Naja, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senijn (27/1).
Dijelaskannya, rapat itu digelar sekitar dua pekan lalu. Dari Komisi II hadir pimpinan bersama ketua kelompok-kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II. Internal DPR sendiri, lanjutnya, tidak pernah membahas dana saksi ini secara khusus sebelumnya.
"Argumentasi pemerintah selaku pengusul dana saksi bagi Bawaslu dan tiap partai politik karena prinsip keadilan dan ada jaminan Pemilu yang jujur dan adil," ungkapnya.
Abdul Hakam Naja mengatakan kalau Pemilu yang terdahulu, hanya partai politik yang berduit saja yang bisa mengirim saksi ke TPS. Partai politik yang tidak ada duit, tidak bisa menghadirkan saksinya sehingga menjadi pertimbangan usulan tersebut diterima.
"Argumentasi tersebut kita nilai masuk akal. DPR dan Bawaslu setuju, sehingga disiapkan anggaran 1,5 triliun rupiah dengan alokasi 800 miliar rupiah untuk Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Bawaslu, dan 700 miliar rupiah untuk saksi dari partai politik," jelasnya.
Dalam sebuah proses, menurut Abdul Hakam Naja, honor buat saksi ini merupakan langkah awal yang baik. "Sementara kita sering apriori kenapa partai dibiayai negara dan di sisi lain ketakutan partai politik dibiayai orang berduit. Ini kan soal menentukan pilihan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan," tegasnya.
Eksekusi anggarannya nanti oleh Bawaslu dan langsung memberikan honor sebesar 100 ribu rupiah kepada tiap saksi di TPS. Begitu juga Tupoksi pengawasan diserahkan ke Bawaslu. "Yang bertanggungjawab terhadap dana ini nantinya juga Bawaslu," ujarnya. (fas/jpnn)

Selasa, 21 Januari 2014

KPU SIAP LAKSANAKAN PEMILU SERENTAK

JAKARTA (21/1)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan pemilihan umum (pemilu) serentak jika Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nanti menerima Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
“Sebagai penyelenggara, kami akan melakukan apapun hasilnya (putusan MK). Karena sebagai penyelenggara kewajiban kami adalah melaksanakan pemilu,” ujar anggota KPU Hadar Nafiz Gumay di Jakarta, Senin (20/1).
Hanya saja, lanjut Hadar, jika pemilu legislatif dan pemilihan presiden akhirnya dilaksanakan secara serentak, maka KPU membutuhkan waktu untuk memersiapkan segalanya. Artinya, tidak lagi dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, di mana pemilu legislatif 9 April 2014 dan pilpres 9 Juli 2014.
“Dari segi jadwal kemungkinan akan kami ubah. Karena yang tadinya terpisah, sekarang harus digabung. Dan hal tersebut membutuhkan waktu,” katanya.
Menurut Hadar, waktu dibutuhkan antara lain untuk memersiapkan sejumlah Peraturan KPU, sebagai petunjuk pelaksanaan pemilu nantinya. Kemudian juga terkait kebutuhan logistik, tentunya akan diubah dan hal tersebut juga butuh untuk dipersiapkan.
“Pelatihan-pelatihan para petugas, juga perlu kita lakukan. Termasuk pemahaman masyarakat, itu juga butuh sosialisasi. Karena sebelumnya masyarakat kan hanya mengetahui kalau pemilu dilakukan terpisah. Jadi cukup banyak sebetulnya,” kata Hadar. (gir/jpnn)

Selasa, 31 Desember 2013

SEMUA PARPOL SERAHKAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE


Marabahan, KPU (30/12). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Laporan Penerimaan Dana Kampanye Partai Politik bahwa semua Partai Politik Peserta Pemilu harus melaporkan dana awal kampanye kepada KPU disemua tingkatan. Batas akhir periode I penerimaan sumbangan dana kampanye, menurut Surat Edaran KPU RI Nomor 811/KPU/XI/2013 adalah tanggal 27 Desember 2013 pukul 16.30 WITA.
Untuk KPU Kabupaten Barito Kuala semua Partai Politik menyerahkan laporan dana kampanye dimaksud tepat waktu. yang pertama menyampaikan laporan kepada KPU Kabupaten Barito Kuala adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disusul kemudian Partai Golkar.
 Rekapitulasi laporan dana kampanye semua parpol dapat dilihat pada file berikut.
Adapun urutan lengkap partai politk yang menyerahkan laporan dana kampanye tersebut adalah sbb :
1. PKB
2. GOLKAR
3. PKS
4. NasDem
5. Partai Demokrat
6. Partai Gerindra
7. PBB
8. PAN
9. PKPI
10. PPP
11. PDI-P
12. Partai Hanura