Jumat, 21 Februari 2014

PEMBENTUKAN KPPS

Marabahan, (20/2),KPU Batola. Berdasarkan PKPU Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Tahun 2014 bahwa pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 9 Pebruari, berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Barito Kuala melalui surat Nomor 45/Kab.BTL/2014 menginstruksikan kepada semua PPK agar segera membentuk KPPS.
Ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH kepada tim informasi menegaskan bahwa syarat terpenting dari anggota KPPS adalah tidak pernah menjadi partai politik paling lama 5 tahun sebeleumnya."Independen, non partisan adalah wajib", tegasnya. hal itu untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara yang memaknai bekerja secara profesional.
Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang, dengan satu orang sebagai ketua dan 2 orang merangkap sebagai petugas ketertiban. laporan pembentukan tersebut paling lambat pada tanggal 5 Maret 2014 dan disampaikan kepada KPU Batola paling lambat 8 April 2014. (aan)

PENYAMPAIN LAPORAN DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2014 PERIODE II TANGGAL02 MARET 2014

Marabahan, KPU (21/2) Penyampaian Laporan Dana Kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 yang harus diterima oleh KPU Kabupaten Barito Kuala dengan batas waktu waktu tanggal 02 Maret 2014 pada pukul 18.00 wita.
Dari hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan KPU Kabupaten/ Kota se Kalimantan Selatan pada Tanggal 7 Pebruari 2014 diminta agar KPU Kabupaten/ Kota membuka kembali Pelayanan Helpdesk dana Kampanye, sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor : 69/KPU/II/2014 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2014.
KPU Kabupaten Barito Kuala telah membuka kembali pelayanan Helpdesk Dana Kampanye pada hari senin s/d Jum'at dimulai pukul 10.00 s/d 14.00 wita sesuai surat Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Nomor : 40/KPU.Kab - 022.436013/II/2014 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Periode II.
Partai politik yang akan berkonsultasi tentang Pelaporan Dana Kampanye bisa menemui Bapak Soedarmono Ady Zatmixo, SH Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Asmadi,S.AP Kasubbag Hukum dan Heri Kuswanto, staf yang membidangi teknis Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2014.
Dokumen yang disampaikan meliputi : 
a. Laporan Penerimaan Sumbangan Periode II Sesuai SE 811
b. Laporan Pembukaan Rekening khusus dana Kampanye dalam Model DK8-PARPOL
c. Laporan awal Dana Kampanye dalam model DK9 - PARPOL
Dalam pelaksanaannya diharapkan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2014 dapat menyampaikan laporan laporan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, agar kegiatan Laporan Dana Kampanye dapat berjalan lancar.(HK)

PELIPATAN SURAT SUARA

Marabahan,KPU (21/2) Bertempat di Aula SKB Marabahan KPU Kabupaten Barito kuala melaksanakan Proses pelipatan surat suara  Anggota DPR RI dengan melibatkan sekitar 75 orang anggota masyarakat yang menjadi relawan, mereka di data kemudian di beri tanda pengenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Proses pelipatan surat suara juga mendapat penjagaan dari aparat polres Barito Kuala yang siaga 24 jam untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.di tambah dari petugas Sekretariat KPU Kabupaten Barito Kuala sebagai pengawas.
Diperkirakan proses pelipatan dan sortir surat suara ini akan selesai dalam beberapa hari ini sesuai jadwal yang di tentukan.sampai tadi malam belum di temukan surat suara yang rusak atau cacat.
Lebih lanjut setelah tahapan shortir dan lipat suara calon Anggota DPR RI ini selesai.maka tahapan selanjutnya menunggu datangnya surat suara calon Anggota DPRD Provinsi,DPRD kabupaten/ Kota dan surat suara calon anggota DPD.
Diharapkan Proses pelipatan dan sortir surat suara ini dapat berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti.sehingga tahapan pemilu dapat berjalan  sesuai jadwal sampai hari pemungutan mendatang.(yp)

Selasa, 18 Februari 2014

SOSIALISASI PEMILU BAGI PEMILIH PEMULA



 Marabahan,KPU (18/2).Mendekati hari H Pemilu KPU Kabupaten Barito Kuala semakin aktif mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang di laksanakan KPU Barito Kuala di Kecamatan Tamban pada hari senin 18 Februari 2014. dengan sasaran pemilih pemula.acara berlangsung di  SMAN 1 Tamban. dengan Nara Sumber Komisioner KPU Barito Kuala Soedarmono Ady Zatmixo SH. yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.serta dihadiri pula oleh Camat Tamban Bapak Supiyan Suri.

Acara di hadiri siswa siswi SMAN 1 Tamban.Dalam Sosialisasi tersebut para siswa Pemilih Pemula yang hadir juga diajak melakukan Simulasi Pemungutan Suara sehingga di harapkan kertas suara tidak rusak atau cacat akibat proses pencoblosan yang tidak sah.pada acara tersebut juga di adakan sesi tanya Jawab yang berlangsung cukup aktif dimana para siswa banyak menanyakan tentang pemilu yang masih asing bagi mereka
Dengan diadakannya Sosialisasi tersebut diharapkan Pemilih Pemula Paham dengan Mekanisme memilih pada tanggal 9 April mendatang.sehingga dapat menekan angka Golput di kalangan Pemilih Pemula mengingat jumblah mereka yang sangat besar.serta pemilih pemula merupakan sosok potensial yang kelak akan menjadi pemimpin  bangsa.oleh karena itu partisipasi mereka sangat di harapkan demi mensukseskan Pemilu pada 9 April mendatang.(yp)




Rabu, 12 Februari 2014

Kesiapan KPU dalam Menyelenggarakan Pemilu 2014 PDF Cetak E-mail
Selasa, 11 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Selasa (11/2/2014) dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC). Tujuan kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergitas dari pemangku kepentingan dalam upaya menyukseskan Pemilu tahun 2014.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang hadir di kegiatan ini mengatakan, KPU telah melakukan penetapan peraturan yang dibutuhkan untuk Pemilu 2014, terutama untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Seluruh perangkat peraturan yang dibutuhkan untuk sampai pada penyelesaian tahapan sebagai penjabaran dari ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 sebanyak 11 tahapan,” jelas Husni saat memberi sambutan.

Pada saat ini KPU memasuki tahapan ke 7 yaitu tahapan penyelenggaraan kampanye, salah satu permasalahan yang terlihat dengan jelas adalah mengenai alat peraga kampanye masif yang dipancang tidak pada tempatnya.

Diketahui bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota sudah banyak membantu untuk menertibkan alat peraga kampanye, kita perlu pikirkan bersama bagaimana agar para caleg bisa tertib, bagaimana agar caleg-caleg ini bisa patuh pada aturan yang ada.

KPU berharap terutama kepada para gubernur dan bupati, walikota agar bekerjasama dalam hal melakukan penertiban alat peraga kampanye yang sudah meresahkan.

Masalah lain yang harus di ketahui dalam rakornas ini perihal anggaran, dimana menyangkut prasarana per tempat pemungutan suara (TPS) biaya yang dianggarkan Rp. 500.000 untuk tahun 2014, sedangkan pada pemilu 2009 anggaran dialokasikan per TPS Rp. 750.000 ada selisih Rp. 250.000.

Satu tingkatan lagi yang belum dilakukan mengenai petugas terdepan penyelenggara pemilu di TPS yaitu anggota KPPS, dimana rekutmen KPPS melalui rekomendasi kepada desa atau lurah. “Kami berharap, terutama kepada kepala daerah,  tidak memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan kemenangan satu kelompok atau satu partai politik atau caleg-caleg tertentu, karena mulai ada informasi sudah ada konsolidasi calon KPPS oleh pihak tertentu untuk dilakukan santiaji atau pembekalan,” tegas Ketua KPU.

Husni menambahkan, “oleh karenanya kami berharap kepada para kepala daerah untuk mengingatkan kepala desa dan lurah agar tidak memanfaatkan ruang itu, untuk berpihak pada satu kelompok partai politik atau caleg, karena ini sangat berbahaya dalam proses kita menginginkan adanya peningkatan kualitas pemilu 2014”.
Dukungan kepala daerah sangat diharapkan untuk bisa memfasilitasi, terutama keberadaan PPK di kecamatan dan PPS di desa atau kelurahan atau personil sekretariat yang ditugaskan memiliki integritas sehingga sekretariat PPK dan PPS juga dapat membantu kelancaran tugas anggota PPK dan anggota PPS.

Rakornas dihadiri oleh para Gubernur se Indonesia, Kapolda se Indonesia, Bupati-Walikota se Indonesia, Kejaksaan Agung, Danrem-Dandim se Indonesia, Kapolres se Indonesia, Ketua Bawaslu RI serta perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia. (dosen. FOTO KPU/dosen/ujg/hupmas)
 

Minggu, 09 Februari 2014

KPU Tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014

Minggu, 09 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014, Minggu (9/2/2014). Tinjauan lapangan tersebut untuk mengecek produksi pencetakan surat suara yang telah mulai  dilaksanakan di awal Februari ini.
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan bahwa pihaknya ingin meninjau secara langsung proses produksi surat suara pemilu 2014 yang dilakukan oleh perusahaan  pencetak surat suara.

"Kami ingin melihat secara langsung produksi yang dilakukan  oleh KSO Gramedia. Gramedia mendapat bagian untuk mencetak 69 juta eksemplar surat suara dari sekitar 760-an juta untuk empat jenis surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD melalui mekanisme pelelangan yang fair, " ujar Ketua KPU.

Lanjut Ketua, ia mengatakan bahwa untuk  proses pencetakan surat  suara oleh seluruh  pemenang tender telah  dilakukan sejak Kamis (6/2/2014). Pada Sabtu (8/2/2014), surat suara yang sudah dicetak telah didistribusikan langsung  ke gudang KPU Kabupaten/Kota.

“Khusus untuk KSO Gramedia sudah dua provinsi sebagian untuk Kalimantan Barat terutama untuk daerah paling ujung yaitu  Kabupaten Sambas kemudian untuk Provinsi Banten sebagian sudah mulai proses pengiriman dan di targetkan pada pertengahan maret seluruh surat suara telah terdistribusi,” jelas Husni.

Husni menambahkan, “Tim KPU  dibantu oleh aparat keamanan kepolisian memonitor langsung percetakan dan alur distribusi untuk setiap pengiriman ada aparat keamanan yang mengawal surat suara.”

Sementara itu, Komisioner KPU yang juga memonitor produksi surat suara Hadar Nafis Gumay ke Perusahaan Percetakan surat suara Konsorsium PT Paragonatama dan Konsorsium PT Temprint untuk melihat secara langsung apakah seluruh hasil pencetakan surat suara sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh KPU atau belum.

Tinjauan langsung produksi surat suara diikuti juga oleh awak media dari berbagai media massa baik elektronik, cetak, maupun online, yang dikemas dalam press tour KPU. Di depan para awak media Hadar menjelaskan bahwa secara umum dan secara prosedural atau proses pencetakan surat suara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi proses ini masih panjang penjalanannya.

“KPU Kabupaten/Kota masih harus melipat sesuai dengan batas-batas yang tertera di surat suara itu kan, masih ada berapa lipatan lagi tuh. Jadi kalo teman-teman ke Kabupaten/Kota akan melihat kerja mereka melipat sejak datangnya surat suara dari perusahaan cetak suara ini. Selanjutnya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan,” jelas Hadar.

Hadar menambahkan soal kerusakan-kerusakan pencetakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu akan dimusnahkan yang dibarengi dengan berita acara, pemusnahannya pun disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kerusakan-kerusakan itu tidak terlalu banyak, tapi memang tidak dihitung, tapi pemusnahannya akan disaksikan oleh Kepolisian, Pengawas, pihak KPU dan pihak perusahaan juga. Maka Kepolisian, Panwas dan KPU selalu ada di sini (perusahaan percetakan-red), dipastikan tidak ada satu pun surat suara yang tercetak keluar kemana-mana, makanya tadi teman-teman keluar pun dari sini diperiksa kan, karena itu untuk menjaga dan memastikan betul tidak ada penyalahgunaan surat suara Pemilu,” ungkap Hadar sesaat sebelum meninggalkan perusahaan percetakan. (Mtr/ooks/ajg/red.Foto KPU/Ajg/ooks/humas)
 

Sabtu, 08 Februari 2014

Terinspirasi Bung Karno, Walikota Bandung Minta PNS Berpeci Hitam

BANDUNG  – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengajak para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk mengenakan Peci Hitam setiap Jumat.
Ini mulai dilakukan oleh Ridwan saat menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Cimahi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin (7/2).
Dikatakan Ridwan, imbauan yang ia cetuskan ini diberi nama Jumat Berpeci. Sebagai identitas nasional, kata Ridwan, Peci Hitam sudah semestinya ikut dilestarikan. Oleh karenanya, pihaknya mencoba untuk melestarikan identitas nasional tersebut melalui sebuah imbauan.
“Menurut Bung Karno, peci hitam itu identitas lelaki Indonesia. Tidak ada hubungan dengan agama Islam. Selain itu, kalau pakai peci, kegantengannya bertambah,” kata Ridwan sembari berkelakar.
Ditanya apakah aturan tersebut untuk masyarakat Bandung umumnya, Ridwan menilai imbauan ini sebenarnya hanya ditujukan untuk PNS Pemkot Bandung saja. Namun warga sipil pun bisa mengikuti jika mau. Adapun penggunaan pakaian dinas bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandung memang berubah seiring kepemimpinan Ridwan.
“Saya mah semua urusan pengennya warga mengikuti, tapi kapasitasnya hanya bisa mengimbau. Jadi kewajiban pakai peci ini hanya untuk PNS saja. Warga mah Sunnah,” ucapnya.
Aturan terkait seragam pun sudah tercantum dalam Surat Edaran Setda No.060/508-Bag Orpad Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkot Bandung. Untuk diketahui, setiap hari Senin, PNS Pemkot Bandung menggunakan pakaian Linmas, Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH), Rabu pangsi dan iket untuk laki-laki serta kebaya dan karembong untuk perempuan, Kamis PDH batik, dan Jumat dengan PDH batik berpeci setelah kegiatan olahraga.
“Ini bagian dari perubahan pelan-pelan. Saya hanya ingin agar warga Bandung punya identitas,” pungkasnya. (fan)

Rabu, 29 Januari 2014

Pemilu 2014, Momentum Memilih Pemimpin Indonesia PDF Cetak E-mail
Selasa, 28 Januari 2014
 Tabanan, kpu.go.id- Jelang Pemilu 2014 yakni Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD  serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang jarak pemungutan suaranya hanya selisih tiga bulan, Pemilu Legislatif 9 April dan pilpres dijadwalkan 9 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Pemilu 2014 merupakan satu pengharapan besar dan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang tepat, baik secara nasional maupun kedaerahan. “Tanpa pemimpin yang mengerti tugas dan kewajiban serta kebutuhan daerahnya, maka kemajuan tak akan mungkin tercapai,” tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal itu dikatakan Husni disela-sela persemian Gedung KPU Kabupaten Tabanan. Oleh karenanya, Ia berharap, semua dapat berpartisipasi terutama kepada pemimpin di tingkat daerah, dapat memotivasi masyarakat agar tidak apatis atas penyelenggaraan pemilu ini.

“Kalau masyarakat belum mempunyai calon-calon yang belum masuk dalam daftar caleg (calon legislatif-red), jangan mereka tidak hadir ke TPS. Kalau orang baik tidak datang ke TPS, maka berpotensi yang terpilih adalah caleg yang tidak baik,” ungkap mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu.
Biasanya, lanjut Husni, yang apatis adalah orang-orang baik, mereka merasa caleg-caleg tidak baik. Padahal ini sesuatu yang tidak tepat. Kalau orang itu baik maka pilihlah orang yang terbaik dari pilihan yang ada.

“Jangan berhenti pada keputus-asaan. Karena ajaran agama pun, putus asa menjadi pilihan yang konyol. Tidak direkomendasikan dan diajarkan, pasti semua mengajarkan optimisme,” kata Husni yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Sementara itu, terkait dengan persiapan pemilu, untuk beberapa fasilitasi logistik yang dilakukan oleh KPU daerah sudah selesai, seperti kotak dan bilik suara tambahan. Pada dasarnya, KPU menggunakan lebih banyak persediaan logistik yang lalu untuk kotak dan bilik suara, banyaknya di atas 70 persen dari total secara keseluruhan.

“Kotak dan bilik suara pada Tahun 2013 lalu dipilih berbahan dasar kardus, yang merupakan merupakan tambahan atau bahkan sebagian daerah hanya sebagai cadangan,” ujar Husni.

Untuk surat suara, proses penandatanganan kontraknya sudah selesai, dan minggu ini sudah mulai proses pencetakannya. “Kita targetkan awal Bulan Maret proses distribusinya sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota sehingga KPU akan memulai proses sortir dan pelipatan,” tutupnya. (wwn/ook. FOTO KPU/ook/hupmas)

 

Selasa, 28 Januari 2014

KPU Upayakan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel
Jumat, 24 Januari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, Jumat siang (24/1) menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar. Kunjungan dubes Singapura ini karena pihaknya ingin mengetahui sistem dan mekanisme pelaksanaan Pemilu di Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
 
Husni Kamil Manik didampingi sejumlah komisioner Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim memperkenalkan sistem, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Indonesia. Husni mengatakan pihaknya mendorong partisipasi yang seluas-luasnya kepada semua stakeholders pada setiap tahapan Pemilu.

“Pelaksanaan tahapan di setiap jenjang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan itu sudah kami mulai sejak pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Begitu juga tahap penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang telah selesai dilaksanakan,” terang Husni.

Menurutnya dengan adanya keterbukaan dan ruang partisipasi yang luas dalam setiap tahapan maka kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2014 akan semakin meningkat. Kepercayaan itu penting, kata Husni, tidak hanya bagi penyelenggara tetapi juga bagi peserta Pemilu dan para calegnya yang akan mendapat amanah untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD.   

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian ekstra dari KPU adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. “Kami bertekad menjadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai sumber perbaikan kualitas Pemilu. Karena itu, kami melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelum DP4 itu diturunkan, terang Husni, KPU melakukan sinkronisasi data dengan DPT Pemilu terakhir. Jika dalam pelaksanaan verifikasi faktual ternyata orangnya tidak ditemukan keberadaannya maka data tersebut akan dikoreksi petugas. Jadi DPT yang ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan rekapitulasinya di tingkat provinsi dan pusat merupakan kondisi riil pemilih di lapangan.

Selain perbaikan kualitas DPT, kata Husni, pihaknya juga berupaya meningkatkan nilai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu melalui perbaikan tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara serta rekapitulasi perolehan suara. Salah satunya perbaikan pada tahap pengisian formulir Model C1 (sertifikat hasil dan rincian perolehan suara di TPS) Berhologram, Lampiran Model C1 DPR Berhologram, Lampiran Model C1 DPD Berhologram, Lampiran Model C1 DPRD Provinsi Berhologram, dan Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Berhologram.

Pengisiannya harus berdasarkan formulir Model C1 DPR Plano Berhologram, Model C1 DPD Plano Berhologram, Model C1 DPRD Provinsi Plano Berhologram, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram. “Jadi kita dapat membandingkan antara salinan dalam formulir dengan dokumen hasil penghitungan dalam kertas plano yang ditempel di papan tulis,” ujarnya.

Selain itu, semua tahapan penghitungan suara dilakukan secara terbuka, di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup. Setiap hasil penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang jelas dan terbaca pada Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano yang ditempelkan pada papan yang telah disediakan.

Yang tidak kalah penting, kata Husni, saksi partai politik dan calon anggota DPD, panitia pengawas lapangan (PPL), dan Pemantau Pemilu yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano. Dokumentasi itu dapat foto dan video.

Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Menurutnya stabilitas politik di Indonesia penting bagi Negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dia berharap pemerintahan baru yang terbentuk nantinya baik legislatif maupun eksekutifnya mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat Indonesia. (gd. FOTO KPU/dosen/hupmas)
 

Mendagri: Bawaslu usulkan dana saksi parpol

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan usulan terkait honor saksi dari perwakilan partai politik (parpol) pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang muncul dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--yang menampung usulan dari partai politik.
"Itu Bawaslu dulu yang usul, pada waktu pembahasan muncul ide untuk saksi parpol. Dalam hal ini Pemerintah akan mempertimbangkan kalau ini sudah matang antara parpol dan Bawaslu," kata Mendagri Gamawan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Peraturan Presiden akan dikeluarkan jika seluruh partai politik setuju terhadap kebijakan pemberian anggaran untuk honorarium saksi dari perwakilan parpol.
Artinya, jika ada parpol yang menolak anggaran saksi tersebut, maka Pemerintah bisa saja mempertimbangkan untuk membatalkan alokasi anggaran tersebut.
"Kalau (parpol) tidak setuju tentu tidak mungkin diberikan. Itu tergantung bagaimana Bawaslu-nya. Pemerintah tidak mau masuk dalam wilayah yang tiba-tiba ada perbedaan semacam itu," tambahnya.
Namun masih belum jelas apakah parpol yang dipertimbangkan menyatakan tidak setuju tersebut adalah parpol peserta Pemilu 2014 atau sembilan parpol di Parlemen Senayan.
"Soal itu biar dibicarakan antara partai dan Bawaslu, karena Pemerintah sifatnya hanya membantu," tambahnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Daniel Zuchron menyangkal jika permintaan anggaran untuk saksi parpol itu muncul dari pihaknya, sehingga Bawaslu saat ini kesulitan untuk menyusun mekanisme penyaluran honor tersebut karena tidak masuk dalam program Bawaslu.
Menurut dia, Bawaslu bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kebijakan melalui undang-undang dan peraturan berlaku.
"Ini kan soal kebijakan, kemudian jika ada parpol yang begini begitu kan itu soal koordinasi antara DPR dan Pemerintah," lanjut Daniel.
Oleh karena itu, kata Daniel, Bawaslu saat ini sedang memikirkan mekanisme pencairan dana saksi tersebut.
"Yang sedang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana skema pendistribusian uang saksi parpol itu di lapangan. Pastilah uang (anggaran) itu kami pertanggungjawabkan," ujarnya.