Marabahan, 16
Mei 2015
Berdasarkan
hasil Penelitian administrasi, seleksi
tertulis dan wawancara yang telah dilaksanakan beberapa waktu
lalu, KPU Kabupaten Barito Kuala akan menetapkan 5 (lima) orang untuk
masing-masing Kecamatan sebagai Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Kabupaten Barito Kuala pada Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015.
Jum’at, 15 Mei 2015 KPU Kabupaten
Barito Kuala melakukan Rapat Pleno penetapan calon terpilih anggota PPK dengan
jumlah calon sebanyak 146 orang peserta se Kabupaten Barito Kuala. Untuk Pelantikan
serta Pengambilan sumpah bagi calon yang dinyatakan lulus akan di tentukan dan beritahukan
kemudian. Informasi lebih lanjut Hubungi Kantor KPU Kab. Barito Kuala Telp/Fax
05114799333. D'Bech