Jumat, 21 Februari 2014

PEMBENTUKAN KPPS

Marabahan, (20/2),KPU Batola. Berdasarkan PKPU Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Tahun 2014 bahwa pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 9 Pebruari, berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Barito Kuala melalui surat Nomor 45/Kab.BTL/2014 menginstruksikan kepada semua PPK agar segera membentuk KPPS.
Ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH kepada tim informasi menegaskan bahwa syarat terpenting dari anggota KPPS adalah tidak pernah menjadi partai politik paling lama 5 tahun sebeleumnya."Independen, non partisan adalah wajib", tegasnya. hal itu untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara yang memaknai bekerja secara profesional.
Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang, dengan satu orang sebagai ketua dan 2 orang merangkap sebagai petugas ketertiban. laporan pembentukan tersebut paling lambat pada tanggal 5 Maret 2014 dan disampaikan kepada KPU Batola paling lambat 8 April 2014. (aan)

PENYAMPAIN LAPORAN DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2014 PERIODE II TANGGAL02 MARET 2014

Marabahan, KPU (21/2) Penyampaian Laporan Dana Kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 yang harus diterima oleh KPU Kabupaten Barito Kuala dengan batas waktu waktu tanggal 02 Maret 2014 pada pukul 18.00 wita.
Dari hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan KPU Kabupaten/ Kota se Kalimantan Selatan pada Tanggal 7 Pebruari 2014 diminta agar KPU Kabupaten/ Kota membuka kembali Pelayanan Helpdesk dana Kampanye, sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor : 69/KPU/II/2014 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2014.
KPU Kabupaten Barito Kuala telah membuka kembali pelayanan Helpdesk Dana Kampanye pada hari senin s/d Jum'at dimulai pukul 10.00 s/d 14.00 wita sesuai surat Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Nomor : 40/KPU.Kab - 022.436013/II/2014 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Periode II.
Partai politik yang akan berkonsultasi tentang Pelaporan Dana Kampanye bisa menemui Bapak Soedarmono Ady Zatmixo, SH Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Asmadi,S.AP Kasubbag Hukum dan Heri Kuswanto, staf yang membidangi teknis Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2014.
Dokumen yang disampaikan meliputi : 
a. Laporan Penerimaan Sumbangan Periode II Sesuai SE 811
b. Laporan Pembukaan Rekening khusus dana Kampanye dalam Model DK8-PARPOL
c. Laporan awal Dana Kampanye dalam model DK9 - PARPOL
Dalam pelaksanaannya diharapkan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2014 dapat menyampaikan laporan laporan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, agar kegiatan Laporan Dana Kampanye dapat berjalan lancar.(HK)

PELIPATAN SURAT SUARA

Marabahan,KPU (21/2) Bertempat di Aula SKB Marabahan KPU Kabupaten Barito kuala melaksanakan Proses pelipatan surat suara  Anggota DPR RI dengan melibatkan sekitar 75 orang anggota masyarakat yang menjadi relawan, mereka di data kemudian di beri tanda pengenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Proses pelipatan surat suara juga mendapat penjagaan dari aparat polres Barito Kuala yang siaga 24 jam untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.di tambah dari petugas Sekretariat KPU Kabupaten Barito Kuala sebagai pengawas.
Diperkirakan proses pelipatan dan sortir surat suara ini akan selesai dalam beberapa hari ini sesuai jadwal yang di tentukan.sampai tadi malam belum di temukan surat suara yang rusak atau cacat.
Lebih lanjut setelah tahapan shortir dan lipat suara calon Anggota DPR RI ini selesai.maka tahapan selanjutnya menunggu datangnya surat suara calon Anggota DPRD Provinsi,DPRD kabupaten/ Kota dan surat suara calon anggota DPD.
Diharapkan Proses pelipatan dan sortir surat suara ini dapat berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti.sehingga tahapan pemilu dapat berjalan  sesuai jadwal sampai hari pemungutan mendatang.(yp)

Selasa, 18 Februari 2014

SOSIALISASI PEMILU BAGI PEMILIH PEMULA



 Marabahan,KPU (18/2).Mendekati hari H Pemilu KPU Kabupaten Barito Kuala semakin aktif mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang di laksanakan KPU Barito Kuala di Kecamatan Tamban pada hari senin 18 Februari 2014. dengan sasaran pemilih pemula.acara berlangsung di  SMAN 1 Tamban. dengan Nara Sumber Komisioner KPU Barito Kuala Soedarmono Ady Zatmixo SH. yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.serta dihadiri pula oleh Camat Tamban Bapak Supiyan Suri.

Acara di hadiri siswa siswi SMAN 1 Tamban.Dalam Sosialisasi tersebut para siswa Pemilih Pemula yang hadir juga diajak melakukan Simulasi Pemungutan Suara sehingga di harapkan kertas suara tidak rusak atau cacat akibat proses pencoblosan yang tidak sah.pada acara tersebut juga di adakan sesi tanya Jawab yang berlangsung cukup aktif dimana para siswa banyak menanyakan tentang pemilu yang masih asing bagi mereka
Dengan diadakannya Sosialisasi tersebut diharapkan Pemilih Pemula Paham dengan Mekanisme memilih pada tanggal 9 April mendatang.sehingga dapat menekan angka Golput di kalangan Pemilih Pemula mengingat jumblah mereka yang sangat besar.serta pemilih pemula merupakan sosok potensial yang kelak akan menjadi pemimpin  bangsa.oleh karena itu partisipasi mereka sangat di harapkan demi mensukseskan Pemilu pada 9 April mendatang.(yp)




Rabu, 12 Februari 2014

Kesiapan KPU dalam Menyelenggarakan Pemilu 2014 PDF Cetak E-mail
Selasa, 11 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Selasa (11/2/2014) dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC). Tujuan kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergitas dari pemangku kepentingan dalam upaya menyukseskan Pemilu tahun 2014.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang hadir di kegiatan ini mengatakan, KPU telah melakukan penetapan peraturan yang dibutuhkan untuk Pemilu 2014, terutama untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Seluruh perangkat peraturan yang dibutuhkan untuk sampai pada penyelesaian tahapan sebagai penjabaran dari ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 sebanyak 11 tahapan,” jelas Husni saat memberi sambutan.

Pada saat ini KPU memasuki tahapan ke 7 yaitu tahapan penyelenggaraan kampanye, salah satu permasalahan yang terlihat dengan jelas adalah mengenai alat peraga kampanye masif yang dipancang tidak pada tempatnya.

Diketahui bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota sudah banyak membantu untuk menertibkan alat peraga kampanye, kita perlu pikirkan bersama bagaimana agar para caleg bisa tertib, bagaimana agar caleg-caleg ini bisa patuh pada aturan yang ada.

KPU berharap terutama kepada para gubernur dan bupati, walikota agar bekerjasama dalam hal melakukan penertiban alat peraga kampanye yang sudah meresahkan.

Masalah lain yang harus di ketahui dalam rakornas ini perihal anggaran, dimana menyangkut prasarana per tempat pemungutan suara (TPS) biaya yang dianggarkan Rp. 500.000 untuk tahun 2014, sedangkan pada pemilu 2009 anggaran dialokasikan per TPS Rp. 750.000 ada selisih Rp. 250.000.

Satu tingkatan lagi yang belum dilakukan mengenai petugas terdepan penyelenggara pemilu di TPS yaitu anggota KPPS, dimana rekutmen KPPS melalui rekomendasi kepada desa atau lurah. “Kami berharap, terutama kepada kepala daerah,  tidak memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan kemenangan satu kelompok atau satu partai politik atau caleg-caleg tertentu, karena mulai ada informasi sudah ada konsolidasi calon KPPS oleh pihak tertentu untuk dilakukan santiaji atau pembekalan,” tegas Ketua KPU.

Husni menambahkan, “oleh karenanya kami berharap kepada para kepala daerah untuk mengingatkan kepala desa dan lurah agar tidak memanfaatkan ruang itu, untuk berpihak pada satu kelompok partai politik atau caleg, karena ini sangat berbahaya dalam proses kita menginginkan adanya peningkatan kualitas pemilu 2014”.
Dukungan kepala daerah sangat diharapkan untuk bisa memfasilitasi, terutama keberadaan PPK di kecamatan dan PPS di desa atau kelurahan atau personil sekretariat yang ditugaskan memiliki integritas sehingga sekretariat PPK dan PPS juga dapat membantu kelancaran tugas anggota PPK dan anggota PPS.

Rakornas dihadiri oleh para Gubernur se Indonesia, Kapolda se Indonesia, Bupati-Walikota se Indonesia, Kejaksaan Agung, Danrem-Dandim se Indonesia, Kapolres se Indonesia, Ketua Bawaslu RI serta perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia. (dosen. FOTO KPU/dosen/ujg/hupmas)
 

Minggu, 09 Februari 2014

KPU Tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014

Minggu, 09 Februari 2014
 Jakarta, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014, Minggu (9/2/2014). Tinjauan lapangan tersebut untuk mengecek produksi pencetakan surat suara yang telah mulai  dilaksanakan di awal Februari ini.
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan bahwa pihaknya ingin meninjau secara langsung proses produksi surat suara pemilu 2014 yang dilakukan oleh perusahaan  pencetak surat suara.

"Kami ingin melihat secara langsung produksi yang dilakukan  oleh KSO Gramedia. Gramedia mendapat bagian untuk mencetak 69 juta eksemplar surat suara dari sekitar 760-an juta untuk empat jenis surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD melalui mekanisme pelelangan yang fair, " ujar Ketua KPU.

Lanjut Ketua, ia mengatakan bahwa untuk  proses pencetakan surat  suara oleh seluruh  pemenang tender telah  dilakukan sejak Kamis (6/2/2014). Pada Sabtu (8/2/2014), surat suara yang sudah dicetak telah didistribusikan langsung  ke gudang KPU Kabupaten/Kota.

“Khusus untuk KSO Gramedia sudah dua provinsi sebagian untuk Kalimantan Barat terutama untuk daerah paling ujung yaitu  Kabupaten Sambas kemudian untuk Provinsi Banten sebagian sudah mulai proses pengiriman dan di targetkan pada pertengahan maret seluruh surat suara telah terdistribusi,” jelas Husni.

Husni menambahkan, “Tim KPU  dibantu oleh aparat keamanan kepolisian memonitor langsung percetakan dan alur distribusi untuk setiap pengiriman ada aparat keamanan yang mengawal surat suara.”

Sementara itu, Komisioner KPU yang juga memonitor produksi surat suara Hadar Nafis Gumay ke Perusahaan Percetakan surat suara Konsorsium PT Paragonatama dan Konsorsium PT Temprint untuk melihat secara langsung apakah seluruh hasil pencetakan surat suara sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh KPU atau belum.

Tinjauan langsung produksi surat suara diikuti juga oleh awak media dari berbagai media massa baik elektronik, cetak, maupun online, yang dikemas dalam press tour KPU. Di depan para awak media Hadar menjelaskan bahwa secara umum dan secara prosedural atau proses pencetakan surat suara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi proses ini masih panjang penjalanannya.

“KPU Kabupaten/Kota masih harus melipat sesuai dengan batas-batas yang tertera di surat suara itu kan, masih ada berapa lipatan lagi tuh. Jadi kalo teman-teman ke Kabupaten/Kota akan melihat kerja mereka melipat sejak datangnya surat suara dari perusahaan cetak suara ini. Selanjutnya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan,” jelas Hadar.

Hadar menambahkan soal kerusakan-kerusakan pencetakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu akan dimusnahkan yang dibarengi dengan berita acara, pemusnahannya pun disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kerusakan-kerusakan itu tidak terlalu banyak, tapi memang tidak dihitung, tapi pemusnahannya akan disaksikan oleh Kepolisian, Pengawas, pihak KPU dan pihak perusahaan juga. Maka Kepolisian, Panwas dan KPU selalu ada di sini (perusahaan percetakan-red), dipastikan tidak ada satu pun surat suara yang tercetak keluar kemana-mana, makanya tadi teman-teman keluar pun dari sini diperiksa kan, karena itu untuk menjaga dan memastikan betul tidak ada penyalahgunaan surat suara Pemilu,” ungkap Hadar sesaat sebelum meninggalkan perusahaan percetakan. (Mtr/ooks/ajg/red.Foto KPU/Ajg/ooks/humas)
 

Sabtu, 08 Februari 2014

Terinspirasi Bung Karno, Walikota Bandung Minta PNS Berpeci Hitam

BANDUNG  – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengajak para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk mengenakan Peci Hitam setiap Jumat.
Ini mulai dilakukan oleh Ridwan saat menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Cimahi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin (7/2).
Dikatakan Ridwan, imbauan yang ia cetuskan ini diberi nama Jumat Berpeci. Sebagai identitas nasional, kata Ridwan, Peci Hitam sudah semestinya ikut dilestarikan. Oleh karenanya, pihaknya mencoba untuk melestarikan identitas nasional tersebut melalui sebuah imbauan.
“Menurut Bung Karno, peci hitam itu identitas lelaki Indonesia. Tidak ada hubungan dengan agama Islam. Selain itu, kalau pakai peci, kegantengannya bertambah,” kata Ridwan sembari berkelakar.
Ditanya apakah aturan tersebut untuk masyarakat Bandung umumnya, Ridwan menilai imbauan ini sebenarnya hanya ditujukan untuk PNS Pemkot Bandung saja. Namun warga sipil pun bisa mengikuti jika mau. Adapun penggunaan pakaian dinas bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandung memang berubah seiring kepemimpinan Ridwan.
“Saya mah semua urusan pengennya warga mengikuti, tapi kapasitasnya hanya bisa mengimbau. Jadi kewajiban pakai peci ini hanya untuk PNS saja. Warga mah Sunnah,” ucapnya.
Aturan terkait seragam pun sudah tercantum dalam Surat Edaran Setda No.060/508-Bag Orpad Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkot Bandung. Untuk diketahui, setiap hari Senin, PNS Pemkot Bandung menggunakan pakaian Linmas, Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH), Rabu pangsi dan iket untuk laki-laki serta kebaya dan karembong untuk perempuan, Kamis PDH batik, dan Jumat dengan PDH batik berpeci setelah kegiatan olahraga.
“Ini bagian dari perubahan pelan-pelan. Saya hanya ingin agar warga Bandung punya identitas,” pungkasnya. (fan)