Marabahan,KPU (20/7) Berkenaan dengan permintaan Mahkamah konstitusi
Kepada KPU untuk menyampaikan data DPT (Model A.3-PPWP) dan DPTb (Model A.4-PPWP), dan DPK (Model A.Khusus PPWP),DPKTb (Model A.T Khusus PPWP) dari seluruh TPS di indonesia dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden dan wakil Presiden tahun 2014 tanggal 11 agustus 2014 di mintakan KPU kabupaten/kota menyiapkan dokumen yang wilayah kerjanya diajukan dalam objek sengketa kemudian di lanjutkan dengan pembukaan kotak suara untuk mengambil DPTb,Model A5-PPWP,model A.T Khusus PPWP dan Model C 7. bertempat di gudang KPU Batola di lakukan pembukaan kotak suara di lakukan dengan mengundang saksi pasangan calon dan pengawas pemilu serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat dengan penyusunan Berita acara dan dilampirkan sebagai alat bukti.(yp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar