KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak
Jakarta, kpu.go.id-
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) seperti yang diatur
dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, siap untuk
melaksanakan pilkada serentak Tahun 2015.
“Kami
(KPU) menyampaikan kepada Presiden RI bahwa KPU dalam posisi siap
menyelenggarakan Pilkada yang ada,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hal
tersebut dikatakan Husni pada keterangan persnya usai melakukan
audiensi bersama Presiden RI, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2).
Audiensi ini dilakukan sesuai dengan tugas konstitusional KPU dalam
penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden Tahun 2014 serta perkembangan persiapan Pemilihan Gubernur,
Bupati dan Walikota.
Husni juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam membantu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh daerah.
“KPU
juga meminta kepada Presiden, untuk memastikan kepada seluruh daerah
dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, baik dari segi anggaran
maupun hal lain yang dibutuhkan,” sambungnya.
Agenda lain yang dibahas dalam audiensi tersebut ialah melaporkan secara resmi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2014.
“Seluruh
proses tahapan pemilu 2014 telah dilakukan, kami juga telah membuat
laporan resmi, baik kepada pemerintah maupun DPR (Dewan Perwakilan
Rakyat),” ujar mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.
KPU
juga mengusulkan satu kompleks perkantoran yang berkonsep Grha Pemilu.
Nantinya, gedung perkantoran tersebut akan dihuni oleh 3 (tiga) lembaga
penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Semoga
ini (kompleks perkantoran-red) dapat diakomodir di tahun-tahun non
elektoral, sehingga dalam persiapan pemilu 2019 kami semua bisa satu
kantor,” pungkasnya.
Audiensi
itu juga dihadiri komisioner KPU lainnya yaitu Sigit Pamungkas, Ida
Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia R, Hadar Nafis Gumay, Juri
Ardiantoro, serta Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar