KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak
Jakarta, kpu.go.id-
 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) seperti yang diatur 
dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan 
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan 
Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, siap untuk 
melaksanakan pilkada serentak Tahun 2015.
“Kami
 (KPU) menyampaikan kepada Presiden RI bahwa KPU dalam posisi siap 
menyelenggarakan Pilkada yang ada,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hal
 tersebut dikatakan Husni pada keterangan persnya usai melakukan 
audiensi bersama Presiden RI, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2). 
Audiensi ini dilakukan sesuai dengan tugas konstitusional KPU dalam 
penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil 
Presiden Tahun 2014 serta perkembangan persiapan Pemilihan Gubernur, 
Bupati dan Walikota.
Husni juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam membantu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh daerah.
“KPU
 juga meminta kepada Presiden, untuk memastikan kepada seluruh daerah 
dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, baik dari segi anggaran 
maupun hal lain yang dibutuhkan,” sambungnya.
Agenda lain yang dibahas dalam audiensi tersebut ialah melaporkan secara resmi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2014. 
“Seluruh
 proses tahapan pemilu 2014 telah dilakukan, kami juga telah membuat 
laporan resmi, baik kepada pemerintah maupun DPR (Dewan Perwakilan 
Rakyat),” ujar mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.
KPU
 juga mengusulkan satu kompleks perkantoran yang berkonsep Grha Pemilu. 
Nantinya, gedung perkantoran tersebut akan dihuni oleh 3 (tiga) lembaga 
penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan 
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Semoga
 ini (kompleks perkantoran-red) dapat diakomodir di tahun-tahun non 
elektoral, sehingga dalam persiapan pemilu 2019 kami semua bisa satu 
kantor,” pungkasnya.
Audiensi
 itu juga dihadiri komisioner KPU lainnya yaitu Sigit Pamungkas, Ida 
Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia R, Hadar Nafis Gumay, Juri 
Ardiantoro, serta Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim. 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar