KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2015
Metrotvnews.com, Jakarta:
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencanangkan waktu pemungutan suara 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 digelar pada 9 Desember 
2015 mendatang. Jadwal tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Peraturan
 Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kita
 mengusulkan tanggal 9 Desember 2015, ini ajuan. Mungkin saja nanti ada 
masukan lain. Tanggal berapa yang paling tepat. Kalau DPR rekomendasinya
 bulan Desember, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi uji 
publik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 
(11/3/2015).
Menurut
 dia, KPU memiliki dua pilihan dalam memastikan waktu pemungutan suara 
Pilkada yakni antara 2 Desember dan 9 Desember 2015.
Sebenarnya
 kita ada dua opsi tanggal 2 (Desember) atau tanggal 9 (Desember). Tapi 
dalam draf kami sudah mematok 9 Desember 2015, ucap dia.
Pertimbangan
 KPU menetapkan 9 Desember, kata Komisioner KPU Ida Budhiati, karena 
pada tanggal 2 Desember ada sebuah perayaan ibadah di Bali. Sehingga, 
pemungutan suara di tanggal tersebut tidak mungkin diselenggarakan.
Kita menerima laporan dari KPU Bali bahwa tanggal 2 (Desember) ada ibadah di Bali, kata Ida.
Meski
 demikian, jadwal tersebut belum menjadi keputusan final. Karena, KPU 
masih harus melakukan koordinasi kepada DPR untuk memutuskan jadwal 
Pilkada serta diterbitkan PKPU Pilkada 2015.
Mudah-mudahan
 sebelum tanggal 18 ini draf sudah ditetapkan. Kita ini progresif lah, 
UU nya belum ditetapkan tapi sudah masuk ke tahap akhir, pungkas Husni. 
Achamd Zulfikar Fazll. Sumber: metronews.com
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar