Marabahan, KPU
(16/10). KPU Barito Kuala Sabtu, 12 Oktober 2013 telah menetapkan Daftar
Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. DPT tersebut berjumlah 216.909 orang,
terdiri dari 108.387 pemilih laki-laki dan 107.522 pemilih perempuan. Penetapan
DPT dilakukan pada rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Anggota KPU Propinsi
Kal-sel, Panwaslu Kabupaten, pimpinan Partai Politik, pemangku kepentingan dan
instansi terkait serta semua ketua PPK se Kabupaten Barito Kuala.
Ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH dalam sambutannya
menyampaikan bahwa penetapan DPT dilakukan dua kali, karena disebabkan instruksi
dari KPU RI berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,
bahwa masih ada pemilih yang tertinggaldan
juga DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 13 September yang lalu masih perlu
dimutakhirkan, seperti, pemilih ganda, tidak ada NIK dan keterangan lainnya
sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Penyusunan Daftar Pemilih. Meskipun dalam Peraturan KPU tersebut bahwa paling
lambat 7 hari setelah ditetapkannya DPT, salinannya akan disampaikan kepada
Partai Politik Tingkat Kabupaten dan Panwaslu Kabupaten, tapi pada hari ini
juga (12/10), salinan DPT tersebut kami serahkan. Demikian, ketua KPU Batola, sebelum
menutup rapat pleno. (aan)
berikut DPT Batola tsersebut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar