Marabahan, (20/2),KPU Batola. Berdasarkan PKPU Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Tahun 2014 bahwa pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 9 Pebruari, berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Barito Kuala melalui surat Nomor 45/Kab.BTL/2014 menginstruksikan kepada semua PPK agar segera membentuk KPPS.
Ketua KPU Batola, Nanang Kaderi, SH kepada tim informasi menegaskan bahwa syarat terpenting dari anggota KPPS adalah tidak pernah menjadi partai politik paling lama 5 tahun sebeleumnya."Independen, non partisan adalah wajib", tegasnya. hal itu untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara yang memaknai bekerja secara profesional.
Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang, dengan satu orang sebagai ketua dan 2 orang merangkap sebagai petugas ketertiban. laporan pembentukan tersebut paling lambat pada tanggal 5 Maret 2014 dan disampaikan kepada KPU Batola paling lambat 8 April 2014. (aan)
SURAT PEMBENTUKAN KPPS KLIK DISINI
https://docs.google.com/file/d/0B-b-K7SszieGNW4tQ20yLUFxUlk/edit
Contoh SK
https://docs.google.com/file/d/0B-b-K7SszieGNW4tQ20yLUFxUlk/edit
Contoh SK




Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Pemantapan Pemilu Anggota DPR,
DPD dan DPRD Tahun 2014”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam
Negeri Selasa (11/2/2014) dilaksanakan di Jakarta Convention Center
(JCC). Tujuan kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan
penguatan sinergitas dari pemangku kepentingan dalam upaya menyukseskan
Pemilu tahun 2014.
Jakarta, kpu.go.id-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014,
Minggu (9/2/2014). Tinjauan lapangan tersebut untuk mengecek produksi
pencetakan surat suara yang telah mulai dilaksanakan di awal Februari
ini.